Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus curanmor Kamis (12/3). IDN Times/Tarida Alif

Surabaya, IDN Times – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya menangkap sindikat pencurian motor yang biasanya beraksi di Kota Pahlawan. Polisi menangkap tersangka pada 14 Februari 2020 di Bulak Banteng. Mereka antara lain, Yasir (26), Heri (19), RF (16), Fathur (22), Ghofi (22) dan Fuad (27). 

1.Ingin foya-foya tapi gak punya biaya

Eksekutor sindikat curanmor di Surabaya, Kamis (12/3). IDN Times/Tarida Alif

Faktor ekonomi masih menjadi alasan paling utama bagi tersangka untuk melakukan aksi pencuriannya. Hal itu dikatakan oleh Yasir, salah satu eksekutor curanmor.  “Duitnya saya pakai buat ke kafe, ke karaoke juga. Buat senang-senang pokoknya. Tapi gak sampai nyewa perempuan,” jelas Yasir.

2.Motor curian dilarikan ke Madura

Editorial Team

Tonton lebih seru di