Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times)
  • R (65), warga Karanggeneng, Lamongan, tewas setelah diduga dianiaya tetangganya, S (34), saat berupaya menolong keponakannya yang merupakan siswi SMP.

  • Peristiwa pada Kamis pagi itu bermula ketika R mendengar teriakan minta tolong dan mendapati S diduga hendak melakukan percobaan pemerkosaan di rumah keponakannya.

  • Polres Lamongan telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian, sementara personel masih mengejar tersangka yang kabur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
8 Oktober 2026

R mendatangi rumah keponakannya setelah mendengar teriakan minta tolong dan mendapati dugaan percobaan pemerkosaan. Saat berusaha mencegahnya, R diduga dianiaya S hingga meninggal dunia, sementara S melarikan diri.

2 November 2026

Polisi membenarkan kasus penganiayaan tersebut dan menetapkan S sebagai tersangka.

kini

Polisi masih mengejar tersangka yang melarikan diri setelah kejadian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    R (65) meninggal dunia setelah diduga dianiaya S (34) saat berusaha mencegah dugaan percobaan pemerkosaan terhadap keponakannya yang merupakan siswi SMP.
  • Who?
    Korban adalah R, lansia penjual kerupuk asal Karanggeneng. S, tetangganya berusia 34 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keponakan R yang siswi SMP diduga menjadi sasaran percobaan pemerkosaan.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di rumah keponakan R di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
  • When?
    Penganiayaan terjadi pada Kamis pagi, 8 Oktober 2026. Polisi mengonfirmasi penetapan S sebagai tersangka pada Senin, 2 November 2026.
  • Why?
    R mendatangi rumah keponakannya setelah mendengar teriakan minta tolong dan berupaya menghentikan dugaan percobaan pemerkosaan. Saat itu, S diduga menganiaya R hingga meninggal dunia.
  • How?
    R menemukan S diduga hendak memperkosa siswi SMP, lalu mencoba mencegahnya. S diduga melakukan penganiayaan, kemudian kabur. Polisi telah menetapkan S tersangka dan masih melakukan pengejaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kakek R, umur 65 tahun, mendengar keponakannya yang masih SMP minta tolong di Lamongan. Ia datang untuk menolong. Tetapi S, tetangganya, diduga memukul Kakek R sampai meninggal. S lalu kabur. Polisi sudah menjadikan S tersangka dan masih mencarinya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah peristiwa yang menyedihkan, tindakan R menunjukkan kepedulian dan keberanian untuk melindungi keponakannya saat mendengar permintaan tolong. Penetapan S sebagai tersangka juga menandakan bahwa aparat telah menindaklanjuti kasus ini melalui proses penyidikan, sembari terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lamongan, IDN Times - Niat seorang kakek berinisial R (65) menyelamatkan keponakannya yang masih duduk di bangku SMP dari dugaan percobaan pemerkosaan justru berujung maut. Lansia asal Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, itu tewas setelah dianiaya pria berinisial S (34), yang disebut merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika R yang sehari-hari berjualan kerupuk mendengar teriakan minta tolong dari rumah keponakannya. Mendengar teriakan itu, R bergegas mendatangi rumah tersebut. Di dalam rumah, ia mendapati S diduga hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap siswi SMP tersebut.

R kemudian berusaha mencegah tindakan pelaku. Namun, upaya penyelamatan itu justru memicu penganiayaan. S diduga menganiaya R hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang lansia meninggal dunia. Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. “Iya, saat ini proses penyidikan dan kami telah menetapkan terduga pelaku inisial S sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Hamzaid mengatakan, hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri setelah kejadian. “Saat ini personel kami masih melakukan upaya penangkapan tersangka,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article