Gagal Jambret Tas di Darmo Satelit, Napi Asimilasi Corona Ditangkap

1. Salah seorang pelaku dapat asimilasi virus corona

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo. Kedua jambret tersebut bernama Afis Maulana (21), warga Petemon Kuburan Surabaya; dan Mauwid Fian Faris Akbar (19), warga Petemon Kuburan Surabaya. Sementara Mauwid adalah residivis dengan kasus yang sama.
"Dari Lapas Jombang. Dapat asimilasi baru keluar 7 April kemarin dan beraksi lagi," ujar Budi, Selasa (21/4).
2. Ditangkap di kawasan Darmo Satelit

Keduanya ditangkap saat gagal merebut tas seorang warga di kawasan Darmo Satelit Surabaya. Dalam keadaan mabuk, kedua tersangka malah terjatuh saat berusaha menjambret. Mereka kemudian kabur ke arah perkampungan.
"Dari situ kedua tersangka ini lari ke perkampungan hingga ditangkap warga dan menghubungi kami, lalu kami amankan," tuturnya.
3. Terancam hukuman 9 tahun penjara
Ternyata, sebelum beraksi di kawasan Darmo Satelit, keduanya sempat merampas pengendara motor di Jalan Arjuno. Namun setelah berhasil kabur, mereka kembali beraksi di kawasan Darmo Satelit.
"Tersangka ini saat tertangkap sebelumnya sudah beraksi di wilayah Sawahan Surabaya," sebut Budi.
Atas kelakuannya itu, Mauwid harus kembali dipenjara bersama Afis. Mereka dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Saya pengen tobat. Tapi gimana diajak sama temen saya lagi. Uangnya buat mabuk rencananya," dalih Mauwid.


















