[BREAKING] Fuad Amin Meninggal Dunia di RSUD dr Soetomo

Surabaya, IDN Times - Mantan Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin Imron dikabarkan meninggal dunia, Senin (16/9). Pria yang berstatus tahanan Lapas Kelas 1 Surabaya, Porong Sidoarjo ini meninggal di Graha Amerta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo, Surabaya.
"Baru saja saya menerima telepon dari Pak Toni Naingolan, Kalapas kelas 1 Surabaya di Porong yang menginformasikan bahwa Pak Kalapas Porong ditelepon atau diberi tahu petugas jaga di RSUD dr Soetomo mengabarkan Pak Fuad Amin meninggal dunia," ujar Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Jatim, Pargiyono.
Untuk diketahui, Fuad tersandung operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 1 Desember 2014 lalu. Ia terbukti menerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur. Penangkapan dilakukan pukul 11.30 WIB di area parkir gedung A yang terletak di Jalan Bangka Raya Jakarta Selatan. Saat diamankan, petugas KPK menemukan uang senilai Rp700 juta di dalam mobil.
KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya.