Lamongan, IDN Times- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memeriksa calon anggota DPRD Provinsi Jatim dari partai NasDem bernama Edy Wijaya. Ia diperiksa Bawaslu menyusul laporan dari salah satu masyarakat yang menganggapnya melanggar aturan kampanye.
Edy diperiksa satu jam di kantor Bawaslu Lamongan Jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung. Usai diperiksa, ia mengaku dicecar beberapa pertanyaan seputar kegiatan dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Kecamatan Babat.