Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elistianto Dardak, tidak membantah adanya penundaan pembangunan proyek Bandar Udara Kediri. Penundaan itu menurutnya, dikarenakan soal jangka waktu konsesi pengelolaan bandara.
Sebab dalam UUNomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, menjelaskan bahwa konsensi pengelolaan bandara oleh swasta masanya hanya 30 tahun. Atas dasar itulah, PT Surya Doho Investama (SDI) enggan melanjutkan proyek
