Surabaya, IDN Times - Sebanyak 4.159 narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan hak asimilasi dan integrasi di tengah wabah virus corona atau COVID-19. Kini, mereka sudah menghirup udara bebas. Namun, pembebasan ini justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Terbukti, beberapa waktu lalu dua pria, Moch Bachri (25) dan Yayan Dwi Kharismawan (23) kembali berulah. Mereka menjambret di kawasan Jalan Raya Darmo, Kamis dini hari (9/4). Padahal, keduanya baru saja bebas dari Lapas Lamongan.
