Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ahmad Dhani bersama Ketum Ansor Jatim) Instagram/@ahmaddhaniprast

Surabaya, IDN Times - Usai menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp200 juta di Mapolda Jatim, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani buka suara. Ia menegaskan bahwa laporan yang dituduhkan kepadanya salah alamat. Ia mengatakan bahwa perkara dengan pelapor bernama Zaini tersebut merupakan urusan perdata, bukan pidana.

1. Bukan Villa melainkan penyewaan band

(Ahmad Dhani bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Syaikh Assegaf di Surabaya) Instagram/@ahmaddhaniprast

Dhani menjelaskan bahwa perkara yang terjadi dengan Zaini bermula saat Zaini akan menyewa grup band Dewa melalui mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Zaini pun mengirimkan uang muka sesuai kesepakatan yaitu Rp400 juta. Uang ini pun telah diterima oleh Dhani. Namun karena Dewa batal tampil, Zaini menuntut uang tersebut kembali. "Kan ceritanya mau bayar Dewa. Sudah ditransfer tapi Dewanya belum jadi konser ya saya akhirnya ngembalikan tapi akadnya sama Wali Kota Batu Rp400 juta itu," jelasnya.

2. Dhani hanya berhubungan dengan Eddy Rumpoko

Editorial Team

Tonton lebih seru di