Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Bangkalan: Polisi Periksa Saksi

- Polisi memeriksa saksi terkait dugaan kekerasan seksual di Ponpes Bangkalan.
- Proses penyelidikan memasuki tahap pendalaman dengan pendampingan psikologis bagi korban.
- Polda Jatim menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Surabaya, IDN Times - Penyidikan dugaan kekerasan seksual di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Bangkalan, terus bergerak. Polisi mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang pengajar berinisial U terhadap beberapa santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan langkah pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman dengan meminta keterangan para saksi.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi. Tidak menutup kemungkinan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, terlapor bisa segera ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jules, Rabu (10/12/2025).
Jules menambahkan, penyidik berhati-hati dalam menangani perkara ini karena melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Selain itu, Polda Jatim memastikan pendampingan psikologis diberikan kepada para korban guna meminimalisasi trauma selama pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan komitmen Polda Jatim untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Proses masih terus berjalan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

















