Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan anak berinisial MN di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang diambil alih Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Jombang.
"Kasus dugaan adanya pencabulan anak di bawah umur. Yaitu di wilkum Polres Jombang, kemarin (15/1) dilakukan back up secara teknis oleh Dirreskrimum langsung turun ke lapangan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/1).