Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus ilegal akses berupa pembobolan kartu kredit yang melibatkan artis ibu kota. Tiga orang telah ditetapkan tersangka. Dua tersangka sebagai eksekutor dan satu lainnya pengelola aplikasi serta mencari jaringan artis.

"Ditahan tiga (tersangka), nyambung ke artis satu, yang dua eksekutor mencari kartu kredit orang (untuk dibobol)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Rabu (26/2).

Sayangnya, Gidion belum mau membeberkan identitas lengkap ketiga tersangka tersebut dengan alasan penyidikan masih berlangsung. Selanjutnya akan memanggil empat artis yang diduga terlibat melakukan promosi usaha ilegal ini.

1. Dua artis inisial GA dan TM batal hadir

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat wawancara kasus MeMiles di Mapolda, Rabu (15/1).

Dari empat artis yang dipanggil, dua artis berinisial GA dan TM sebenarnya mengonfirmasi memenuhi pemeriksaan hari ini (26/2). Diketahui GA ialah penyanyi sementara TM pemeran film. Namun, berdasarkan informasi terbaru keduanya batal datang.

"Hari ini nihil datang. Saya baru dikabari pengacaranya, belum bisa datang hari ini," kata Gidion.

2. Satu sakit dan satu ke Amerika

Editorial Team

Tonton lebih seru di