Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus ilegal akses berupa pembobolan kartu kredit yang melibatkan artis ibu kota. Tiga orang telah ditetapkan tersangka. Dua tersangka sebagai eksekutor dan satu lainnya pengelola aplikasi serta mencari jaringan artis.
"Ditahan tiga (tersangka), nyambung ke artis satu, yang dua eksekutor mencari kartu kredit orang (untuk dibobol)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Rabu (26/2).
Sayangnya, Gidion belum mau membeberkan identitas lengkap ketiga tersangka tersebut dengan alasan penyidikan masih berlangsung. Selanjutnya akan memanggil empat artis yang diduga terlibat melakukan promosi usaha ilegal ini.