Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istimewa
Akad nikah Tarman (74) dari Jatipuro, Karanganyar, dan mempelai perempuannya Shela Arika (24) dari Pacitan viral. IDN Times/Istimewa.

Intinya sih...

  • Mbah Tarman ditahan karena pemalsuan cek senilai Rp3 miliar

  • Istri Tarman tetap setia mendampingi suaminya selama proses hukum

  • Polisi ingatkan publik agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pacitan, IDN Times Kasus dugaan pemalsuan dokumen cek senilai Rp3 miliar yang menyeret Mbah Tarman (74) memasuki babak baru. Pria lanjut usia itu resmi ditahan Polres Pacitan pada Kamis (4/12/2025) setelah penyidik memastikan bukti yang dikumpulkan memenuhi unsur pidana.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan transparan. “Mbah Tarman sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan pada Kamis kemarin,” ujar Ayub, Jumat (5/12/2025).

Ia menjelaskan, sejak laporan pertama masuk, penyidik telah bekerja berurutan mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran alur transaksi, hingga identifikasi pihak yang diduga terlibat. Ayub menambahkan, setiap perkembangan penting akan terus disampaikan kepada publik.

1. Istri Tarman tetap setia mendampingi

Akad nikah Tarman (74) dari Jatipuro, Karanganyar, dan mempelai perempuannya Shela Arika (24) dari Pacitan viral. IDN Times/Istimewa.

Di sisi lain, kisah asmara Mbah Tarman dan istrinya, Sheila Arika (24), justru menarik perhatian publik. Di tengah proses hukum yang membelit sang suami, Sheila disebut tetap setia dan mendampingi.

Kuasa hukum keluarga, Imam Bajuri, mengatakan Sheila turut mengantarkan suaminya memenuhi panggilan penyidik, meski tidak ikut masuk ke Mapolres dan memilih menunggu di kantor advokat.

"Dia tetap setia terhadap suaminya. Saat memenuhi panggilan penyidik, ia ikut mengantarkan Mbah Tarman sampai di kantor kami,” terang Imam.

Sikap Sheila itu menjadi sorotan warganet setelah potongan berita mengenai kesetiaannya viral di media sosial.

2. Polisi ingatkan publik tak terjebak hawaran tak jelas

Akad nikah Tarman (74) dari Jatipuro, Karanganyar, dan mempelai perempuannya Shela Arika (24) dari Pacitan viral. IDN Times/Istimewa.

Di tengah tingginya perhatian publik, Kapolres Ayub juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini bisa menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran atau transaksi yang tidak jelas legalitasnya.

Polres Pacitan diketahui terus menguatkan edukasi hukum terutama kepada kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan warga pedesaan. Edukasi itu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

3. Penyidikan3. Penyidikan berlanjut, polisi janji usut tuntas

Akad nikah Tarman (74) dari Jatipuro, Karanganyar, dan mempelai perempuannya Shela Arika (24) dari Pacitan viral. IDN Times/Istimewa.

Dengan sudah ditahannya Mbah Tarman, penyidikan kini masuk tahap berikutnya. Penyidik memastikan akan menuntaskan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Pacitan meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. berlanjut, polisi janji usut tuntas

Dengan sudah ditahannya Mbah Tarman, penyidikan kini masuk tahap berikutnya. Penyidik memastikan akan menuntaskan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Pacitan meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dan menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Editorial Team