Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Benahi Tata Kelola Aset, DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi PSU

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021).

Malang, IDN Times - Sebagai wujud nyata komitmen antara Pemerintah Kota Malang dan pengembang dalam melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021).

1. PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah

Wali Kota Malang Sutiaji memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.

"PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut," kata Sutiaji.

2. Pemerintah daerah terus dukung pengembang perumahan

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Sutiaji juga menambahkan bahwa meski sempat terjadi stagnasi penyerahan PSU pada 1997-2019, dalam kurun waktu 2020 - 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU.

"Ini prestasi yang luar biasa. Pemerintah daerah terus memberikan dukungan, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Tentu ketika membuat site plan-nya itu harus koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Sutiaji.

3. Sosialisasi dilakukan guna menertibkan penyerahan PSU kepada pemda

Para peserta berfoto bersama pada acara Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya yang direkomendasikan guna memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Termasuk, integrasi dengan Perangkat Daerah (PD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang

Hingga saat ini, Sutiaji mengatakan, pengembang perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang tercatat sebanyak 109. Rinciannya, pada 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Adapun pada 2020 juga diserahkan sebanyak 83 perumahan. Kemudian pada hari ini juga dilangsungkan penyerahan PSU sejumlah 9 perumahan.

"Dari total 109 perumahan ini, nilainya lebih kurang Rp4,115 triliun," kata Sutiaji. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
Ezri Tri Suro
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us