Malang, IDN Times - Media sosial kembali dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter. Kali ini pelecehan diduga dilakukan oleh dokter berinisial AY di RS Persada Malang kepada pasiennya pada September 2022. Korban sendiri adalah warga Bandung yang tengah berlibur di Kota Malang saat itu.
Dokter RS Persada Malang yang Diduga Cabuli Pasien Telah Dinonaktifkan

1. RS Persada Malang tengah mengumpulkan bukti-bukti, terduga pelaku dinonaktifkan sebagi dokter
Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi RS Persada Malang, dr Galih Endradita menyampaikan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku. Saat ini pihaknya tengah menghubungi korban untuk mendapatkan tambahan keterangan agar cover both side. Setelah itu, akan dilakukan sidang etik dari pihak internal RS Persada Malang.
"Sikap rumah sakit saat ini menonaktifkan dokter yang bersangkutan sehingga tidak bisa melakukan praktik untuk sementara. Kemudian semua kewenangan yang bersangkutan di rumah sakit ini ditangguhkan," terangnya saat konferensi pada Jumat (18/4/2025).
Galih juga mengkonfirmasi jika korban memang melakukan pengobatan di RS Persada Malang pada 26-28 September 2022. Saat itu korban mengeluh sakit vertigo dan sinusitis hingga harus dirawat inap.
2. Terduga pelaku tidak mengakui melakukan pelecehan, tapi ternyata ada SOP yang dilanggar
Galih mengungkapkan jika berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku menyampaikan bahwa saat kejadian ia telah melakukan pekerjaan sesuai prosedur. Terduga pelaku juga menampik telah melakukan pelecehan seksual kepada korban.
"Pemeriksaan di rumah sakit itu memang tipis, karena kita juga melakukan pemeriksaan pada organ-organ vital. Tapi dalam setiap pemeriksaan harus ada persetujuan pasien baik lisan maupun tertulis," bebernya.
Namun, ternyata ada satu SOP yang telah dilanggar oleh terduga pelaku, yaitu setiap pemeriksaan harus didampingi minimal oleh 1 perawat. Ini dilakukan agar tidak ada dugaan-dugaan pelecehan.
"Pengakuan dokter yang bersangkutan, tidak ada pendampingan. Jadi kita akan melakukan penyelidikan kembali karena itu kejadian lampau. Jadi data-data kita terbatas karena itu kejadian lampau," ungkapnya.
3. Terduga pelaku terancam pemecatan tidak terhormat jika terbukti bersalah
Di tempat yang sama, Supervisor Humas RS Persada Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa pelanggaran etika seperti itu tidak ditolelir di RS Persada. Terduga pelaku kini juga telah dinonaktifkan sampai proses hukum yang sedang berjalan selesai.
"Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Kami percaya proses hukum adalah mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan. Kalau memang terbukti, kami akan memberikan tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," pungkasnya.