Ditinggal Investor, Koperasi Merah Putih di Tuban Ini Mati Suri

- Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Pucangan di Tuban mati suri setelah pemutusan kontrak oleh Manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Tuban berusaha menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah antara KMP dan manajemen ponpes.
- Manajemen ponpes ingin berperan dalam percepatan KMP di desa-desa Tuban dan telah membuka kerja sama dengan dua desa lainnya.
Tuban, IDN Times - Pemutusan kontrak yang dilakukan Manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat terhadap Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, membuat koperasi tersebut kini mati suri. Kini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Tuban mencoba untuk menjadi penengah.
"Ini menjadi bagian penataan dinamika perjanjian (pihak ketiga dengan KMP hingga putus kontrak), kita coba membangun komunikasi (dengan Manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat)," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Agus, persoalan yang muncul antara KMP Desa Pucangan dengan Manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat ini sebagai pelajaran membentuk kedewesaaan. Sehingga ke depannya, tidak ada lagi miskomunikasi seperti kejadian ini.
"Harapannya ke depan lebih baik, tidak ada miskomunikasi dan tidak ada permasalahan. Semuanya dapat berjalan dengan baik," katanya.
Dinkopumdag Tuban, kata Agus, sangat menaruh harapan besar pada Manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat. Karena peran mereka dapat membantu percepatan KMP di desa-desa Tuban. Tak hanya di Desa Pucangan, manajemen ponpes juga membuka kerja sama dengan dua desa lainnya.
"Intinya mereka ingin berperan. Berbagi peran di masing-masing Koperasi Merah Putih," kata Agus. "Nilai positif dari Kopotren Sunan Drajat dapat ditularkan ke koperasi lainnya. Yang saya tahu (selain Pucangan) juga ada kerja sama dengan KMP Rengel dan Palang," tambah dia.
Beredar rekaman video atribut Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dibongkar oleh pemiliknya. Padahal, koperasi ini baru saja menjadi titik peluncuran serentak oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Senin (21/7/2025) lalu.
Pembongkaran ini setelah pihak Manajemen PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat melakukan pemutusan kontrak. Hal itu berdasarkan surat pemutusan kontrak bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, yang ditujukan ke Kepala Desa Pucangan Kecamatan Montong Tuban.
Setelah tidak lagi bekerja sama, para pekerja akhirnya membongkar isi barang yang ada di dalam supermarket dan memindahkan ke koperasi lainnya. Selain itu, para pekerja juga membongkar papan nama koperasi.
Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran Lamongan Anas Al Khifni mengatakan, kalau sebenarnya mendukung adanya koperasi merah putih di desa itu. Namun pihak manajemen ponpes kecewa kepada Ketua KMP dan Kepala Desa ketika peluncuran. Karena hanya menyebutkan kalau didukung BUMN dan PT Pupuk Indonesia, tidak menyebutkan nama PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.