Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pemain bas Boomerang, Hulbert Henry Limahelu diringkus Polrestabes Surabaya, Minggu (15/6) lalu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, setelah ia diketahui memakai narkoba jenis ganja.

1. Henry ditangkap di rumahnya, simpan 6,7 gram ganja

Dok.IDN Times/Istimewa

 

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, tersangka Henry ditangkap saat menghisap ganja yang dimilikinya. Dari tangan Henry, ganja yang diamankan seberat 6,7 gram.

"Kita amankan dari dia 6,7 gram ganja," ujarnya, Jumat (21/6).

2. Henry ditangkap usai pengembangan bandar Dimas

Editorial Team

Tonton lebih seru di