Dinkes Ungkap Fakta 12 Siswa SDN 2 Kediren Magetan Keracunan MBG

- 12 siswa SDN 2 Kediren Magetan keracunan setelah santap siang, namun sudah dipulangkan
- Dinkes Magetan belum bisa pastikan penyebab keracunan, sampel makanan dikirim ke laboratorium
- Belum ada SPPG di Magetan yang punya sertifikat keamanan pangan, pentingnya perhatikan aspek keamanan pangan di sekolah
Magetan, IDN Times – Kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Sebanyak 12 siswa SDN 2 Kediren, Kecamatan Lembeyan, dilarikan ke Puskesmas Lembeyan pada Jumat (17/10/2025) siang setelah mengalami mual, pusing, dan muntah usai santap siang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berikut tiga fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus ini!
1. Belasan siswa alami gejala mual dan pusing, kini sudah dipulangkan

Kepala Dinas Kesehatan Magetan, dr. Rohmat Hidayat, membenarkan adanya laporan dari Puskesmas Lembeyan sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 12 siswa SDN 2 Kediren datang dengan keluhan sakit perut, mual, pusing, hingga muntah.
"Setelah diperiksa, kondisinya tidak berat dan semuanya sudah diperbolehkan pulang," ujar dr. Rohmat.
Seluruh siswa hanya menjalani observasi rawat jalan dan tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit. Hingga Jumat sore, tidak ditemukan penambahan kasus serupa di sekolah tersebut.
2. Dugaan keracunan MBG, tapi penyebabnya belum bisa dipastikan

Meski banyak yang mengaitkan peristiwa ini dengan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinkes Magetan belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya.
"Sampel makanan sudah kami ambil dan dikirim ke laboratorium di Surabaya. Jadi belum bisa dipastikan apakah ini karena makanan MBG atau bukan,” jelas dr. Rohmat.
Tim surveilans Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi untuk melacak sumber penyebab. Pemerintah daerah berharap hasil uji laboratorium bisa segera keluar agar langkah pencegahan bisa dilakukan secara tepat.
3. Belum ada SPPG di Magetan yang punya sertifikat keamanan pangan

Kasus ini membuka fakta baru soal pengelolaan program MBG di Magetan. Dari total 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), belum satu pun yang memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS) padahal sertifikat itu wajib untuk menjamin keamanan makanan bagi siswa.
"Dari 18 SPPG, baru 15 yang beroperasi, dan semuanya belum punya sertifikat SLHS. Kami minta mereka segera memenuhinya,” tegas dr. Rohmat.
Selain itu, para penjamah makanan juga diwajibkan memiliki sertifikat penjamah makanan dan memastikan tempat pengolahan memenuhi standar kesehatan lingkungan.
"Kalau terkait SPPG, ya ini yang pertama. Mudah-mudahan juga yang terakhir,” tutupnya dengan harapan agar insiden serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaksana program MBG untuk memperhatikan aspek keamanan pangan di sekolah, bukan hanya gizi. Pemerintah Kabupaten Magetan diharapkan hadir memperketat pengawasan agar setiap siswa bisa menikmati makan bergizi yang benar-benar aman.