Digrebek Polisi, Penjudi Surabaya Kabur hingga Lompat ke Sungai

- Sejumlah penjudi di Surabaya kabur dan ceburkan diri ke kali saat digrebek polisi.
- Polisi menetapkan tiga orang tersangka atas penggrebekan tersebut, serta menyita uang dan barang bukti judi remi.
- Para pelaku perjudian dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gubeng untuk diproses hukum lebih lanjut.
Surabaya, IDN Times - Sejumlah penjudi di Jalan Kalibokor, Gubeng, Surabaya kocar-kacir hingga ceburkan diri ke sungai saat digrebek polisi, Jumat (1/8/2025) dini hari. Mereka digerebek oleh Tim Patroli Perintis Presisi Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan tersangka atas penggerebekan tersebut. Mereka adalah Afif (25) Suryowibowo (48) dan Zainal Abidin (31).
Erika menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya curiga terhadap segerombolan orang. Polisi kemudian menghampiri sekelompok orang tersebut.
"Mengetahui hal tersebut, anggota di lapangan langsung menghampiri segerombolan orang yang mencurigakan tersebut," ujarnya, Senin (4/8/2025).
Saat didekati, sekelompok orang tersebut malah kabur melarikan diri. Bahkan, di antara mereka ada yang menceburkan diri ke sungai. "Berapa orang mencoba kabur dengan melompat ke sungai," katanya.
Kaburnya sekelompok orang ini membuat polisi semakin yakin bahwa mereka melakukan tindak pidana. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap sejumlah orang.
Setelah itu, mereka dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi tersebut. Terbukti, sekelompok orang tersebut sedang melakukan judi remi.
"Mereka ditemukan sedang bermain judi kartu. Uang total yang ditemukan Rp 1, 05 juta. Selanjutnya para pelaku perjudian dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Gubeng untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya
Polisi menemukan barang bukti uang milik para pemain judi, enam kotak kartu remi sepeda motor Honda Beat, nopol L 4763 PT, dan Honda Supra nopol W 2545 HR. Kepada polisi mereka mengaku memasang taruhan Rp 5 ribu.