Magetan, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Karangrejo sedang mendalami indikasi penganiayaan antarsiswi sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Magetan. Pihak yang mengaku menjadi korban atau pelapor berinisial Is (16), pelajar salah satu SMK Negeri. Sedangkan pihak terlapor berinisial Li (16), siswi salah satu Madrasah Aliyah di Magetan.
Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Pelapor maupun terlapor bersama perwakilan keluarga didatangkan ke mapolsek, Senin (7/10). "Karena ada informasi kedua pihak sudah berdamai. Kami juga berhati-hati dalam menangani perkara yang melibatkan anak," kata dia.