Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cegah Kekerasan Seksual, Untag Surabaya Larang Bimbingan Luar Kampus

Cegah Kekerasan Seksual, Untag Surabaya Larang Bimbingan Luar Kampus
smptag.sch.id
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan seksual saat ini tengah marak dilaporkan terjadi di berbagai kampus di Kota Surabaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual. Selain itu, pihak kampus dengan tegas melarang adanya bimbingan mahasiswa di luar lingkungan kampus.

1. Untag bentuk tim penanganan kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA menjelaskan bahwa, pembentukan tim khusus ini merupakan respon atas Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Tim Pokja tersebut bertugas untuk menangani kasus-kasus seksual yang terjadi di Untag Surabaya.

"Kami ada tim etik yang unsur anggotanya dari mahasiswa ada unsur dosen ada tendiknya juga. Ada semua yang mewakili fakultas," ujar Nugroho, Selasa (25/1/2022).

2. Larang bimbingan di luar kampus

smptag.sch.id
smptag.sch.id

Salah satu peraturan nyata yang dibuat oleh kampus untuk mencegah kekerasan seksual adalah melarang adanya bimbingan tugas akhir di luar kampus apalagi di rumah dosen. Kampus telah menyediakan fasilitas untuk bimbingan mahasiswa. Peraturan ini berlaku untuk mahasiswa jenjang D3 sampai S3.

"Sudah ada fasilitas di kampus sehingga itu untuk meminimalisir adanya pelecehan. Karena bisa terjadi pelecehan itu dilakukan di luar," tutur Nugroho.

3. Sudah dapat laporan kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Nugroho melanjutkan, hingga saat ini pihaknya memang sudah mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Namun, laporan tersebut masih ditelusuri siapa pengirimnya dan kebenaran dari kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.

"Sudah ada pengaduan tetapi kami teruskan ke Pokja kaitan dengan kekerasan atau pelecehan. Itu adalah surat kaleng biasa. Tapi kalau ada betul kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia

Latest News Jawa Timur

See More

SPMB Jatim Ngebut: 117 Ribu Murid Ajukan PIN, 90 Ribu Sudah Dapat

01 Jun 2026, 16:53 WIBNews