Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Calon ART di Surabaya Diduga Disekap Dipulangkan, Penyalur Ditindak
Proses pengungkapan ART diduga disekap di Surabaya. Dok. Istimewa.
  • Sembilan dari 10 calon ART yang diduga disekap di Jalan Kedung Anyar, Surabaya, telah dipulangkan; satu orang sementara ditampung Dinsos karena keluarganya belum terlacak.

  • Pemkot Surabaya menutup permanen penyalur di Sawahan yang berstatus ilegal serta melarang 39 perusahaan P3RT berizin belum lengkap atau kedaluwarsa untuk beroperasi.

  • Penertiban dilakukan setelah patroli Satpol PP menerima laporan dua calon ART; Perwali Nomor 46 Tahun 2026 melarang penahanan identitas dan membatasi penampungan maksimal tiga hari.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times- Sejumlah orang calon Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya yang diduga sempat disekap telah dipulangkan. Penyalurnya pun ditindak karena tak mengantongi izin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiarti, setidaknya ada sembilan dari 10 calon ART yanh telah dipulangkan. Satu orang masih proses pemeriksaan.

"Sebanyak 9 orang sudah dipulangkan. Sementara 1 orang masih dalam proses, karena alamat keluarganya di Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu," ujar Antiek, Sabtu (31/10/2026).

Antiek menjelaskan, pemulangan para korban dilakukan melalui berbagai mekanisme koordinasi, baik secara mandiri oleh pihak keluarga maupun bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi dan daerah asal. Satu orang korban dijemput langsung oleh keluarganya asal Kendal, Jawa Tengah. Tiga orang lainnya dipulangkan melalui reunifikasi bersama Dinsos Provinsi Jawa Timur yang mencakup wilayah Ciwidey (Jawa Barat), Pidie (Aceh), dan Tasikmalaya.

Adapun 5 korban lainnya diantar langsung oleh Dinsos Surabaya berkoordinasi dengan Dinsos setempat, yakni dari Malang, Blitar, Kediri, dan dua orang asal Lumajang. “Proses pemulangan ini telah dilakukan secara bertahap sejak Rabu hingga Kamis kemarin,” kata Antiek.

Terkait satu korban yang keluarganya belum ditemukan, Antiek memastikan telah memberi tempat dengan menempatkan sementara di Dinas Sosial. “Korban untuk sementara tinggal di bawah naungan Dinsos Surabaya sambil terus dilakukan pelacakan kontak kerabatnya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” terang Antiek.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga mengambil langkah tegas terhadap operasional penyalur tenaga kerja. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, memaparkan bahwa pihaknya telah memetakan seluruh P3RT di Surabaya.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 39 perusahaan penyalur yang izinnya belum lengkap atau sudah kedaluwarsa."Kami larang perusahaan beroperasi merekrut atau menempatkan ART hingga izinnya selesai dan terpenuhi semua," tegas Hebi.

Berdasarkan data Disperinaker, saat ini baru ada 12 P3RT yang perizinannya dinyatakan lengkap. Hebi menegaskan, perusahaan penyalur di kawasan Sawahan yang sempat menjadi lokasi dugaan penyekapan dipastikan berstatus ilegal. Oleh karena itu, operasionalnya langsung ditutup permanen sebagai bentuk tindakan tegas pemkot.

Penertiban ini sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya serta implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 46 Tahun 2026 yang secara khusus melindungi hak-hak para ART.

Melalui regulasi tersebut, perusahaan penyalur dilarang keras menahan ijazah maupun identitas pribadi pekerja. Selain itu, batas waktu maksimal calon ART berada di tempat penampungan sementara adalah tiga hari.

"Kalau melanggar Perwali, operasionalnya terancam langsung ditutup," ujar Hebi.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Surabaya menggandeng ketua RT/RW serta pemangku wilayah untuk memperkuat deteksi dini.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat melapor jika menemukan indikasi pelanggaran atau praktik penyaluran tenaga kerja yang mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan calon ART di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan.

Temuan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Sabtu (24/10/2026) di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa petugas lapangan sempat diberhentikan oleh dua orang warga luar kota yang meminta pertolongan.

“Awalnya anggota mengira dua warga luar kota ini hanya kehabisan bekal. Namun setelah kita amankan di mako dan dilakukan pendalaman, mereka mengaku sebagai calon ART dari luar Kota Surabaya dan menginformasikan bahwa mereka disekap di lokasi penyalur di Jalan Kedung Anyar," terang Mudita, Minggu (25/10/2026).

Editorial Team

Related Article