Jember, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil dan memeriksa Bupati Jember, Faida yang telah melakukan mutasi puluhan pejabat usai maju dalam Pilkada 2020. Mutasi jabatan tersebut dinilai ilegal dan tidak sesuai peraturan Kemendagri.
"Kemendagri kemarin Selasa (12/1/2021) memanggil dan memeriksa Faida dan beberapa pejabat yang dianggap terlibat. Mereka diperiksa tim gabungan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ada di Jakarta Pusat," ujar Mirfano, Sekda yang juga turut dimutasi oleh Faida, Rabu (13/1/2021).