Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] OTT, Ruangan Hakim PN Surabaya dan Apartemennya Disegel KPK

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Ruangan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disegel. Tak hanya itu, kamar apartemennya juga disegel oleh tim penindakan lembaga antirasuah.

Penyegelan ruangan ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting. Dia menyebut, penyegelan diketahuinya pada Kamis (20/1/2022). Sedangkan penangkapannya, dia belum tahu secara rinci.

“Ruangan hakim yang bersangkutan disegel oleh KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ruangan yang disegel ini berada di lantai empat PN Surabaya. Sedangkan kamar apartemen terduga pelaku yang disegel oleh KPK berada di kawasan Surabaya Barat. Ginting mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari KPK.

"Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan," katanya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa ada giat OTT di PN Surabaya. Tak hanya satu orang, ada tiga orang yang terjaring OTT KPK pada Rabu (19/1/2022) malam. Tiga orang yang ditangkap ialah hakim, panitera dan pengacara.

“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujarnya tertulis, Kamis (20/1/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Balada Produsen Alat Pertanian, Serahkan Mesin ke Negara karena Nunggak Pajak

16 Sep 2025, 21:47 WIBNews