Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 Bocah SMP di Ngawi Jadi Pelaku Curanmor dan Kotak Amal
Polres Ngawi/ Istimewa

Ngawi, IDN Times - Dua bocah yang masih duduk di bangku SMP berinisial DHW (16) MA (14) menjadi otak sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga kotak amal pada puluhan tempat ibadah di Ngawi.

1. Keduanya ditangkap saat asyik ngopi di warung

Polres Ngawi/ Istimewa

Pelaku DHW warga desa Jatigembol dan MA warga desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Ngawi ditangkap saat tengah minum kopi pada sebuah warung di jalan ring road masuk desa Beran Kecamatan Kabupaten Ngawi pada Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 23.00 WIB. 

Keduanya istirahat usai beraksi mencuri sepeda motor milik Putut Ardiyanto (27) warga Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Ngawi yang saat itu tengah terparkir di pinggir jalan.

Korban yang merasa kehilangan motornya melaporkan kepada polisi dan mengunggah ke media sosial. Hingga akhirnya ada salah seorang pengunjung warung yang mengetahui keberadaan sepeda motornya pada warung di atas. 

2. Pemilik warung lapor polisi

Polres Ngawi/ Istimewa

Petugas yang mendapat laporan warga adanya motor yang hilang berada di warung kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua remaja SMP tersebut beserta motor curian itu.

"Selain suami lapor polisi saya sengaja upload di media sosial kendaraan saya agar cepa ketemu. Dan benar ada warga yang melaporkan melihat motor yang hilang tersebut ada di warung. Polisi lalu datangi lokasi dan menangkap keduanya yang ternyata masih anak anak," kata Bahdahtun Nufus Islamai istri korban.

Sementara itu Mugiono pemilik warung mengaku untuk menahan pelaku hingga polisi tiba dirinya sengaja mengajaknya ngobrol keduanya. 

3. Pemilik warung ajak ngobrol pelaku agar tidak pergi sebelum polisi tiba

Polres Ngawi/ Istimewa

"Setalah tahu motor yang dibawa keduanya hasil curian saya ajak ngobrol keduanya agar tidak pergi selama menunggu Polsek tiba," ungkap Mugiono.

Malam itu juga ke dua pelaku berikut barang bukti oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas juga memeriksa warga dan tukang rongsok yang membeli motor hasil curian dari kedua pelaku.

Untuk diketahui, motor hasil curian oleh kedua pelaku ada yang dijual utuh ada yang dijual secara kiloan dengan cara dipreteli. Pretelan dijualnya ke- tukang rongsok secara kiloan seharga Rp5 ribu/kilo. Sementara yang utuh mereka jual Rp1 juta/unit.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article