Sidoarjo, IDN Times - Bocah perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penyekapan oleh seorang laki-laki berinisial S (20) di sebuah rumah kos Desa Sepande, Kecamatan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Bocah berinsial O itu disekap untuk dipaksa jadi pengamen.
Tim Hukum Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo, Abdillah Hakki mengatakan mengatakan, O beberapa kali mencoba kabur. Tetapi, saat hendak kabur, O diancam akan dibunuh. "Korban beberapa kali mencoba kabur, tetapi gagal. Bahkan, diancam akan dibunuh dan dibuang ke kawasan Jurang Cangar apabila berusaha melarikan diri," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, korban dan pelaku kenal lewat media sosial pada Januari 2026. Pelaku memanfaatkan masalah keluarga korban untuk mengajak meninggalkan rumah.
DP3AKB Kabupaten Sidoarjo telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus ini. Hasilnya, korban diduga mengalami kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan seksual. Tak cuma itu, korban sempat hamil. Tetapi kehamilannya berakhir keguguran.
DP3AKB Sidoarjo memastikan telah memberi pendampingan psikologis kepada korban. Hal ini untuk memulihkan kondisi mentalnya pascadisekap. "Salah satu upaya yang dilakukan adalah asesmen psikologis guna mengetahui kondisi mental korban sekaligus mendukung proses pemulihannya," jelasnya. Korban juga telah dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya di Surabaya.
Sementara itu, Kapolesta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut saat ini kasus telah ditangani. "Sudah ditindaklanjuti, nanti saya kabari (perkembangan kasusnya)," ujarnya.
