Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita polisi (IDN Times/ istimewa)
Humas BNNK Surabaya dr Singgih Widi Pratomo menjelaskan, bahwa dari total 137 orang yang diperiksa, 75 orang di lokasi pertama dan 62 orang di lokasi kedua. "Di lokasi pertama, kami menemukan satu orang positif metampetamin dan amphetamin, serta dua orang positif benzodiazepine. Sedangkan di lokasi kedua, satu pengunjung positif benzodiazepine," ujarnya.
Singgih menegaskan bahwa obat benzodiazepine yang ditemukan pada dua pengunjung tersebut adalah obat yang disertai resep dokter. Mereka yang dinyatakan positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNK untuk pengembangan kasus.
Singgih juga menyampaikan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Surabaya. "Kami akan terus melakukan pemetaan dan pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika," tambahnya.