Surabaya, IDN Times - Berkas tersangka kasus prostitusi online, dengan tersangka VA telah lengkap atau P21. Berkas-berkas perkara dan tersangka pun dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Surabaya pada Jumat (29/3).
"Penyerahan berkas dan tersangka (penyerahan tahap II) ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Barung Mangera, Jumat (29/3).