Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Belum Diterapkan, Kejati Jatim Manut Pusat Soal Penjagaan Tentara

Suasana di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Suasana di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Penjagaan kantor kejaksaan oleh prajurit TNI memang belum dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Namun pihak kejaksaan mengaku akan menyambut baik pelaksanaan pengamanan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto mengaku bahwa sikap Kejati dan Kejari di Jatim akan sama sesuai dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena penjagaan pengamanan itu menjadi koordinasi antara Kejagung dengan Mabes TNI.

"Semuanya langsung dari Jakarta, Kapuspenkum semuanya," ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan pengamanan kejaksaan ini merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.

"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli di Jakarta, Minggu, (11/5/2025).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram terkait pengamanan di kantor kejaksaan seluruh Indonesia pada 5 Mei 2025. Kemudian disusul dengan telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak soal teknis pengamanannya pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram KSAD, diatur bahwa untuk pengamanan kejaksaan tinggi (kejati) sebanyak 30 personel atau prajurit yang dikerahkan beserta kelengkapan alat. Sementara sebanyak 10 prajurit menjaga kejaksaan negeri (kejari). Pelaksanaan tugas ini mulai dilakukan pada minggu pertama bulan Mei ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us