Trenggalek, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membebaskan belasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya. Setelah dibebaskan, ODGJ ini kemudian dikirim ke rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Hingga saat ini masih terdapat 3 ODGJ yang masih dipasung. Pihak Pemkab terus melakukan upaya pendekatan ke keluarga, agar mereka bersedia melepas pasungnya.