Surabaya, IDN Times - Begal payudara yang beraksi di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya Dibekuk polisi. Pelaku adalah HS (30) yang melecehkan M (17).
Aksi tersangka ini bermula saat korban hendak menyeberang jalan. Saat itu korban berada di pinggir Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya, tepatnya depan konter handphone (HP). Saat itu, ada tersangka sedang mengasuh sepeda anginnya. "Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan meremas payudaranya," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (22/7/2026).
Ia mengungkapkan, korban yang syok langsung berteriak minta tolong. Tersangka yang mengendarai sepeda angin ini panik saat masyarakat sekitar merespon teriakan korban. Ia yang hendak kabur akhirnya gagal.
"Tersangka dikepung dan berhasil ditangkap saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami," ungkap.
Atas tindak pidana pelecehan seksual secara fisik terhadap anak dan atau Pencabulan terhadap anak ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 6 huruf a jo.pasal 15 ayat (1) huruf g UURI No.12 tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 415 huruf (b) UURI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.
