Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Begal Payudara yang Beraksi di Bulak Banteng Surabaya Dibekuk Polisi
Ilustrasi begal payudara. IDN Times/ istimewa
  • Seorang pria berinisial HS (30) ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.
  • Aksi terjadi saat korban hendak menyeberang jalan dan pelaku mendekat lalu meremas payudara korban hingga membuatnya berteriak minta tolong.
  • Warga sekitar berhasil mengepung dan menangkap pelaku sebelum diserahkan ke polisi, kini HS dijerat pasal terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pencabulan anak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Begal payudara yang beraksi di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya Dibekuk polisi. Pelaku adalah HS (30) yang melecehkan M (17).

Aksi tersangka ini bermula saat korban hendak menyeberang jalan. Saat itu korban berada di pinggir Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya, tepatnya depan konter handphone (HP). Saat itu, ada tersangka sedang mengasuh sepeda anginnya. "Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan meremas payudaranya," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (22/7/2026).

Ia mengungkapkan, korban yang syok langsung berteriak minta tolong. Tersangka yang mengendarai sepeda angin ini panik saat masyarakat sekitar merespon teriakan korban. Ia yang hendak kabur akhirnya gagal.

"Tersangka dikepung dan berhasil ditangkap saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami," ungkap.

Atas tindak pidana pelecehan seksual secara fisik terhadap anak dan atau Pencabulan terhadap anak ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 6 huruf a jo.pasal 15 ayat (1) huruf g UURI No.12 tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 415 huruf (b) UURI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Curated For You

Editorial Team

Related Article