Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) menerima tiga laporan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Laporan itu telah ditindaklanjuti dan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil.
Subkoor Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Yanuar Deny Pambudi mengatakan, tiga laporan dugaan pelanggaran itu pertama adanya anggota DPRD sebagai tim kampanye, kedua terkait aksi unjuk rasa masyarakat yang disinyalir mengandung unsur SARA terhadap kelompok tertentu.
"Ketiga terkait konten TikTok yang disinyalir mengandung unsur SARA terhadap kelompok tertentu," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (8/10/2024).
Deny--sapaan karibnya- menambahkan, tiga laporan itu terjadi di Surabaya. Kemudian dilaporkan langsung ke Kantor Bawaslu Jatim. "Enggeh (iya) tiga laporan terkait Pilgub Jatim tersebut disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Jatim," kata dia.