Bawa Sabu 1,6 KG Dalam Koper, Penumpang Ini Ditangkap di Juanda

Intinya sih...
Satgaspam TNI AL dan Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 1,6 kg sabu-sabu di Bandara Internasional Juanda.
Penumpang GB dari Medan ditangkap saat transit dengan narkotika dalam koper, dan mengaku telah tiga kali membawa sabu-sabu dari Aceh ke Kendari.
Komitmen dan soliditas antar stakeholder untuk jaga keamanan Bandara Juanda dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
Surabaya, IDN Times - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram yang disembunyikan dalam koper di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (16/6/2025) berawal dari informasi target intelejen Satres Narkoba Polrestabes Surabaya yang dilanjutkan dengan penyisiran area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.