ASN dengan Kasus Pidana di Tulungagung Akan Dipecat

Tulungagung, IDN Times – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo angkat bicara terkait kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh salah seorang ASN Pemkab Tulungagung berinisial JJ (35). Sanksi tegas akan diberikan karena tersangka sudah sering terlibat dalam kasus pidana. Sebelum kasus ini mencuat Pihak Pemkab sendiri telah melakukan pembinaan terhadap JJ dengan memindahkannya menjadi staf di kantor Kecamatan Kedungwaru.
1. Kasus pribadi tidak ada sangkut paut dengan Pemkab
Menurut Maryoto, kasus yang saat ini menjerat JJ adalah permasalahan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan. Meskipun dalam menjalankan aksinya tersangka mencatut nama Pemkab Tulungagung, namun hal tersebut tidak benar.
"Yang dilakukan itu murni tindakan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan instansi, jadi itu bukan instruksi pimpinan," ujarnya, Kamis (28/6/2023).