Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Timur (Jatim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim. Antara lain, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD TA 2021.