Konferensi pers kasus perundungan menyebabkan kematian di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kapolres Batu Ajun Komisaris Besar Pol Oskar Syamsuddin menjelaskan, kejadian ini awalnya terjadi pada Rabu pukul 13.30 WIB di Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Saat itu, korban tiba di lokasi setelah dijemput oleh AS dan KB menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X. Di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata sudah ada MI, KA, dan MA.
"Korban diajak berkelahi oleh MA, namun korban menolak. Penolakan tersebut membuat korban dipukul dengan tangan kosong di bagian kepala sebelah kiri. Korban juga dipukul dan ditendang oleh MA, mengenai wajah dan punggung, serta oleh MA dan AS," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Batu pada Sabtu (1/6/2024).
Setelah melakukan kekerasan pada korban, KA dan AS mengantar korban pulang, namun hanya sampai di SPBU Lahor Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Setelah itu, korban pulang jalan kaki sendirian.
Pada hari Jumat (30/5/2024) pukul 06.00 WIB, korban mengeluhkan sakit kepala kepada keluarganya. Orang tua korban kemudian mengantarnya ke RS Hasta Brata Kota Batu pada pukul 07.00 WIB, dan pada pukul 10.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.