Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa. ANTARA FOTO/Rusyidi Zain

Surabaya, IDN Times - Kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang akan segera memasuki tahap persidangan. Sidang kasus pembakaran hingga pengeroyokan ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya.

 

1. Kejati Jatim ajukan pemindahan sidang

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat ke Mahkamah Agung berkaitan permohonan pengalihan sidang yang awalnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampang menjadi di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami sudah menerima surat (jawaban) dari MA yang menyatakan persidangan kasus pembakaran Polsek Tambelangan dapat digelar di Surabaya,” ujar Asep, Jumat (2/8).

2. MA setujui pindah persidangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di