Abrasi HGB 656 Ha di Laut Sidoarjo Benar Terjadi, Tapi Sedikit

Sidoarjo, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron menyebut status Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo dulunya wilayah daratan yang kini berubah jadi perairan karena abrasi. Hal tersebut memang terjadi, namun abrasi hanya mengikis sedikit wilayah.
IDN Times berusaha menelusuri kebenaran tersebut, melalui Google Earth fitur timelapse, hasilnya dari tahun 1984 bentang lahan pada HGB 656 Ha itu mengalami pertambahan wilayah. Kemudian, sekitar tahun 2013 wilayah tersebut mengalami penyusutan.
Selain melihat Google Earth fitur timelapse, IDN Times juga datang ke lokasi yang berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ini. Yang terlihat di lokasi tersebut memang ada sejumlah kayu-kayu hutan mangrove yang sudah mati. Kayu-kayu tersebut kini hancur dan teredam air laut. Hal ini menandakan bahwa dulunya wilayah tersebut merupakan hutan mangrove yang kini berubah menjadi perairan.
Nelayan Desa Segoro Tambak Segoro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, setempat, Soleh (60) membenarkan bahwa wilayah itu dulunya mengalami pertambahan atau yang disebut sebagai tanah oloran. Tanah oloran, dimanfaatkan oleh warga untuk aktivitas tambak.