Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Intinya sih...

  • BNNP Jatim menangkap 9 orang di tempat hiburan malam di Surabaya karena positif mengonsumsi ekstasi.

  • Semua yang ditangkap dikategorikan sebagai pengguna narkoba setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen.

  • Seorang pengusaha hiburan malam berinisial IK juga ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menangkap sembilan orang di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

Kesembilan orang tersebut telah menjalani pemeriksaan serta asesmen di kantor BNNP Jatim. Berdasarkan hasil asesmen, seluruhnya dikategorikan sebagai pengguna narkoba. “Hasil asesmen dan pemeriksaan menyatakan semuanya masuk kategori pengguna,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad.

Dari sembilan orang yang ditangkap, ada seorang pengusaha hiburan malam berinisial IK. “Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," tegasnya.

Muhammad menjelaskan, terhadap para pengguna tersebut akan ditempuh pendekatan rehabilitatif sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka akan menjalani program rehabilitasi di lembaga rehabilitasi yang berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Seluruhnya akan dimasukkan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi,” pungkasnya.

Editorial Team