Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Napiter saat digiring ke Lapas di Jatim. (Dok. Kemenkumham Jatim)

Surabaya, IDN Times - Sedikitnya 8 narapidana teroris atau napiter dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Jawa Barat ke lapas yang berada di Jawa Timur. Delapan napiter itu dilimpahkan ke tiga lapas berbeda.  

"Delapan narapidana dari Rutan Cikeas telah ditempatkan di tiga lapas jajaran kami yaitu Lapas Bojonegoro, Lapas Lamongan dan Lapas Surabaya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Jumat (22/11/2024).

Heni menjelaskan,  Lapas Bojonegoro mendapatkan satu narapidana, dua lainnya ditempatkan di Lapas Lamongan dan sisanya dilayar ke Lapas Surabaya. "Semua telah ditentukan oleh Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima saja," jelas Heni.

Menurut Heni, secara teknis pelaksanaan kegiatan pemindahan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pengawalan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. "Selain itu, didampingi juga perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," urai Heni.

Editorial Team