Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Polrestabes Surabaya memutasi tujuh anggota Satresnarkoba melalui surat telegram 23 Oktober 2026, yang disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan.

  • Mutasi menjadi sorotan karena terjadi setelah tim tersebut menangkap tiga orang yang disebut anggota Gerindra dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di hotel kawasan Ketintang.

  • IPW menduga potensi intervensi politik dan meminta Kapolda Jawa Timur mengevaluasi mutasi, sementara Polrestabes meminta publik tidak menyimpulkan hubungan sebab-akibat tanpa fakta resmi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
23 Oktober 2026

Kapolrestabes Surabaya menerbitkan surat telegram ST/309/X/KEP/2026 yang memutasi tujuh anggota Satresnarkoba.

2 November 2026

Polrestabes Surabaya membenarkan rotasi tujuh personel dan menyatakan mutasi merupakan dinamika organisasi serta kebutuhan penugasan. IPW menyoroti potensi intervensi politik dan meminta evaluasi surat mutasi.

kini

Iptu Kevin Asshabul Kahfi menjabat Kanit Reskrim Polsek Gubeng, sedangkan Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polrestabes Surabaya memutasi tujuh anggota Satresnarkoba. IPW menyoroti rotasi ini karena terjadi setelah penangkapan tiga orang yang disebut anggota Partai Gerindra dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
  • Who?
    Tujuh personel Satresnarkoba, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, AKP Hadi Ismanto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, serta tiga orang yang ditangkap dalam perkara dugaan narkotika.
  • Where?
    Mutasi berlangsung di lingkungan Polrestabes Surabaya, dengan penempatan baru di Polsek Gubeng, Tambaksari, Tegalsari, dan Genteng. Penangkapan sebelumnya terjadi di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.
  • When?
    Surat telegram mutasi bernomor ST/309/X/KEP/2026 bertanggal 23 Oktober 2026. Polrestabes Surabaya mengonfirmasi adanya rotasi personel pada Senin, 2 November 2026.
  • Why?
    Polrestabes Surabaya menyatakan mutasi dilakukan untuk dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan. IPW menduga terdapat potensi intervensi politik, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai dugaan tersebut.
  • How?
    Mutasi dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian berdasarkan surat telegram yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya. IPW meminta Kapolda Jawa Timur mengevaluasi mutasi dan memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran penanganan perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tujuh polisi narkoba di Surabaya dipindah tugas. Mereka dulu menangkap tiga orang yang disebut anggota Gerindra karena diduga memakai narkoba. Polisi bilang pindah tugas itu biasa untuk kerja dan karier. Tapi IPW curiga ada tekanan politik. IPW minta polisi Jawa Timur memeriksa apakah pemindahan itu adil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sorotan terhadap mutasi ini menunjukkan adanya perhatian terhadap integritas penegakan hukum dan pengembangan karier di kepolisian. Di tengah pertanyaan yang muncul, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmen menangani perkara narkotika secara profesional tanpa membedakan latar belakang pihak terkait, sementara mekanisme internal dan evaluasi menjadi bagian dari pembahasan terbuka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lingkungan kepolisian setempat. Namun, rotasi personel disorot Indonesia Police Watch (IPW) karena terjadi setelah anggota Satresnarkoba menangkap tiga orang yang disebut sebagai anggota Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian. “Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Terkait munculnya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika, Hadi mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa didukung fakta dan keterangan resmi.

Ia menegaskan Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen memberantas narkotika. Setiap penanganan perkara, menurutnya, dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.

Meski demikian, mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tersebut mendapat sorotan dari Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga ada potensi intervensi politik di balik perpindahan personel yang sebelumnya terlibat dalam penangkapan tiga orang tersebut.

“Ini (mutasi) ada potensi memang intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Tujuh anggota yang dimutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Kemudian, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit dimutasi menjadi Ps Kanitreskrim Polsek Tambaksari. Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Sugeng menilai mutasi tersebut perlu diteliti, terutama untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penanganan perkara yang menjadi dasar perpindahan personel. Jika tidak ditemukan pelanggaran, menurutnya, dugaan intervensi perlu dicermati lebih lanjut.

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” katanya.

Ia meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi surat telegram mutasi tersebut. Menurut Sugeng, mutasi semestinya menjadi bagian dari pengembangan karier dan kebutuhan organisasi, bukan karena tekanan pihak tertentu.

“Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan daripada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karier,” imbuhnya.

Sugeng juga mengaitkan sorotannya dengan komitmen pemberantasan narkotika yang tengah digaungkan Kapolri. Ia berharap proses mutasi tersebut dievaluasi untuk memastikan tidak ada tekanan terhadap anggota yang menjalankan penegakan hukum.

Curated For You

Editorial Team

Related Article