Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lingkungan kepolisian setempat. Namun, rotasi personel disorot Indonesia Police Watch (IPW) karena terjadi setelah anggota Satresnarkoba menangkap tiga orang yang disebut sebagai anggota Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian. “Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Terkait munculnya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika, Hadi mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa didukung fakta dan keterangan resmi.
Ia menegaskan Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen memberantas narkotika. Setiap penanganan perkara, menurutnya, dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.
Meski demikian, mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tersebut mendapat sorotan dari Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga ada potensi intervensi politik di balik perpindahan personel yang sebelumnya terlibat dalam penangkapan tiga orang tersebut.
“Ini (mutasi) ada potensi memang intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Tujuh anggota yang dimutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Kemudian, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit dimutasi menjadi Ps Kanitreskrim Polsek Tambaksari. Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.
Sugeng menilai mutasi tersebut perlu diteliti, terutama untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penanganan perkara yang menjadi dasar perpindahan personel. Jika tidak ditemukan pelanggaran, menurutnya, dugaan intervensi perlu dicermati lebih lanjut.
“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” katanya.
Ia meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi surat telegram mutasi tersebut. Menurut Sugeng, mutasi semestinya menjadi bagian dari pengembangan karier dan kebutuhan organisasi, bukan karena tekanan pihak tertentu.
“Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan daripada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karier,” imbuhnya.
Sugeng juga mengaitkan sorotannya dengan komitmen pemberantasan narkotika yang tengah digaungkan Kapolri. Ia berharap proses mutasi tersebut dievaluasi untuk memastikan tidak ada tekanan terhadap anggota yang menjalankan penegakan hukum.