Madiun, IDN Times - Sebanyak 67 jalan pintu perlintasan (JPL) di wilayah PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur termasuk kategori liar. Di titik itu tanpa dilengkapi palang pintu, tanpa dijaga dan tidak terpasang rambu lalu lintas.
"Di titik itu rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko, Selasa (18/12).