Madiun, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan rencana penyelundupan narkotika ke dalam penjara setempat. Sebanyak sepuluh paket narkotika dan obat keras diamankan.
Paket narkotika dan obat keras itu terdiri dari 666,08 gram sabu, 60 gram ganja, 100 butir ekstasi dan 20 butir pil dobel L disita. Lantas diserahkan ke petugas Satnarkoba Polres Madiun Kota.
"Termasuk dua orang yang membawa (paket narkotika dan obat keras) kami serahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Lapas IIA Madiun Ardian Nova Christiawan, Rabu (15/6/2022).
