Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
446 Sumur Warga Bangkalan Keluar Minyak, Pemprov Jatim Tunggu Ini
ilustrasi sumur minyak (pexels.com/Thomas Kloc)
  • Sebanyak 446 sumur bor warga di delapan desa, empat kecamatan Bangkalan mengeluarkan cairan bercampur minyak saat pengeboran air bersih.

  • Pemprov Jatim menunggu usulan Pemkab Bangkalan tentang titik sumur dan calon pengelola—koperasi, UMKM, atau BUMD—sebelum mengajukannya ke Kementerian ESDM.

  • Warga belum boleh mengolah atau menjual minyak; SKK Migas menyoroti keselamatan, termasuk penutupan khusus sumur berkadar gas metana tinggi untuk mencegah ledakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
21 September 2026

Tim SKK Migas, Pemprov Jatim, dan Pemkab Bangkalan mengecek 446 sumur bor di lapangan. Mereka memeriksa koordinat, kondisi, keselamatan, dan potensi ekonomi sumur.

24 September 2026

Dinas ESDM Jatim menyatakan pengajuan sumur ke Kementerian ESDM harus disertai usulan calon pengelola dari Pemkab Bangkalan.

kini

Pemprov Jatim masih menunggu rekomendasi resmi dan usulan calon pengelola dari Pemkab Bangkalan. Warga belum diperbolehkan mengelola atau memperjualbelikan minyak dari sumur secara mandiri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sebanyak 446 sumur bor warga di Bangkalan mengeluarkan cairan bercampur minyak. Pemanfaatan dan pengelolaannya masih menunggu proses resmi pemerintah.
  • Who?
    Warga pemilik sumur, Pemkab Bangkalan, Pemprov Jawa Timur, SKK Migas, dan Kementerian ESDM terlibat dalam penanganan serta verifikasi ratusan sumur.
  • Where?
    Sumur tersebar di delapan desa pada empat kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
  • When?
    Pengecekan lapangan dilakukan SKK Migas, Pemprov Jatim, dan Pemkab Bangkalan pada Senin, 21 September 2026. Kepala Dinas ESDM Jatim menyampaikan perkembangan pada Kamis, 24 September 2026.
  • Why?
    Sumur awalnya dibor warga untuk memperoleh air bersih, tetapi sejumlah pengeboran menghasilkan air bercampur konsentrat minyak. Pemerintah meneliti aspek ekonomi, keberlanjutan, dan keselamatan.
  • How?
    Pemkab Bangkalan harus mengusulkan titik sumur dan calon pengelola. Pemprov Jatim kemudian menerbitkan rekomendasi gubernur sebelum Kementerian ESDM memverifikasi. Sumur dengan gas metana tinggi wajib ditutup melalui pengecoran khusus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Bangkalan, 446 sumur warga keluar air bercampur minyak. Sumur itu ada di delapan desa. Warga awalnya mencari air bersih. Pemerintah sedang mengecek sumur dan menunggu nama pengelola dari Pemkab Bangkalan. Warga belum boleh mengambil, mengolah, atau menjual minyak. Sumur yang banyak gas metana harus ditutup agar tidak meledak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penemuan ini membuka peluang agar potensi ekonomi di Bangkalan dinilai secara terukur melalui jalur resmi yang melibatkan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Keterlibatan koperasi, UMKM, atau BUMD sebagai calon pengelola juga memberi ruang bagi pengelolaan yang lebih terstruktur, sementara pemeriksaan keselamatan menjaga kepentingan warga tetap diperhatikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 446 sumur bor milik warga di Kabupaten Bangkalan mengeluarkan cairan bercampur minyak. Ratusan sumur itu tersebar di delapan desa yang berada di empat kecamatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kini masih menunggu rekomendasi resmi dan usulan calon pengelola dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebelum ratusan sumur tersebut diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Dinas ESDM Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman mengatakan, pengajuan kepada pemerintah pusat tidak hanya mencakup titik-titik sumur, tetapi juga harus disertai nama calon pengelolanya.

“Pengusulan ini harus diikuti oleh bupati, oleh pemerintah daerah sendiri, mengusulkan siapa calon pengelolanya. Jadi, sekaligus sumur dan calon pengelolanya untuk diusulkan,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Dari total 446 sumur, calon pengelolanya nantinya dapat berasal dari tiga unsur, yakni koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Setelah usulan dari Pemkab Bangkalan masuk, Pemprov Jatim akan memberikan rekomendasi gubernur. Selanjutnya, seluruh usulan dikirimkan ke Kementerian ESDM untuk menjalani proses verifikasi.

Artinya, keberadaan 446 sumur tersebut belum otomatis memberikan kewenangan kepada warga untuk mengambil ataupun mengolah minyak yang keluar dari sumur.

Sebelumnya, tim SKK Migas bersama Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan telah melakukan pengecekan lapangan pada Senin (21/9/2026). Salah satu agenda pengecekan adalah memastikan titik koordinat sumur sekaligus melihat kondisi lapangan, aspek keselamatan, serta potensi ekonominya.

Temuan ratusan sumur tersebut bermula dari aktivitas warga yang sebenarnya ditujukan untuk mendapatkan air bersih. Namun, dari sejumlah pengeboran, air yang keluar justru bercampur dengan konsentrat minyak yang cukup pekat.

Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah untuk diteliti lebih lanjut, terutama menyangkut keekonomian dan keberlanjutan pemanfaatannya.

Di tengah potensi ekonomi tersebut, aspek keselamatan menjadi perhatian utama. SKK Migas menyatakan sumur bor yang berdasarkan pemeriksaan terbukti memiliki kandungan gas metana tinggi wajib ditutup menggunakan prosedur pengecoran khusus untuk mencegah risiko ledakan.

Selain itu, warga belum diperbolehkan mengelola, memurnikan, ataupun memperjualbelikan minyak yang keluar dari sumur tersebut secara mandiri. Pemanfaatan ratusan sumur itu masih menunggu proses resmi pemerintah. Kementerian ESDM menjadi pihak yang akan melakukan verifikasi berdasarkan usulan pemerintah daerah, termasuk terkait calon pengelola masing-masing sumur.

Curated For You

Editorial Team

Related Article