Malang, IDN Times - Pandemi virus corona yang masih belum juga berakhir memunculkan kekhawatiran bagi para penghuni lapas. Pemerintah pun mengambil kebijakan dengan memeberikan program pembebasan berupa asimilasi bagi para napi. S
eperti diketahui sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah kelebihan kapasitas. Salah satunya adalah Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang. Kapasitas normal lapas tersebut adalah 936 orang. Namun saat ini lapas dihuni lebih dari 3000 orang.
