Surabaya, IDN Times - Sebanyak sembilan kapal mengalami kecelakaan di sekitaran Pulau Masalembu, Jawa Timur selama 30 tahun terakhir. Jumlah tersebut berdasarkan catatan Departemen Teknik Perkapalan Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Sembilan kapal itu di antaranya adalah Kapal Tempomas II yang kebakaran pada 1981 di dekat Masalembu, Kapal Senopati Nusantara yang tenggelam di sekitar Masalembu pada 2006.
Kemudian tiga kapal berturut tenggelam di dekat Masalembu pada tahun 2007. Tiga kapal itu adalah Mutiara Indah, Fajar Mas dan Sumber Awal.
Pada tahun 2017, kapal Mutiara Sentosa I mengalami kebakaran di 17 NM dari Masalembu. Kemudian, di tahun 2019, Kapal Santika Nusantara juga kebakaran di timur Laut Masalembu.
Tujuh tahun kemudian, awal Agustus 2026 kapal Mutiara Sentoto II kebakaran di Utara Pulau Sapudi. Tak lama dari kejadian tersebut kapal Virgo Transport 8 tenggelam tak jauh dari Pulau Masalembu.
Pakar lingkungan laut dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr Eng Kriyo Sambodho ST MEng mengungkap, mengapa kecelakaan kapal kerap terjadi di sekitar kepulauan Masalembu. Dhodot menyebut, letak perairan Masalembu yang berada di tengah lautan, memungkinkan adanya transformasi gelombang.
letak kepulauan Masalembo berada di tengah lautan. Sementara di tengah laut itu terdapat pulau, artinya ada pendangkalan dan memungkinkan terjadinya transformasi gelombang. "Kepulauan Masalembu karena letaknya di tengah laut dan ada pulau artinya ada pendangkalan memungkinkan terjadinya transformasi gelombang. Jadi gelombang akan ditransformasikan menjadi lebih tinggi tetapi tidak selalu akan menjadi tinggi sekali tidak tetapi cukup cukup lebih tinggi dari kondisi gelombang normal" ucapnya.
Di samping itu, kondisi perairan di wilayah Kepulauan Masalembu ini tergolong dinamis karena dipengaruhi angin muson barat dan timur serta proses transformasi gelombang.
Walaupun begitu, ia menegaskan agar peristiwa kecelakaan kapal di sekitar Masalembu tidak dikaitkan dengan sebutan Segitiga Bermuda Indonesia. “Penyebab kejadian perlu ditelusuri berdasarkan kondisi lingkungan, teknis kapal, serta hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas dia.
