Malang, IDN Times - Setelah 5 TPS di Kabupaten Malang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), kini giliran Kota Malang yang melakukan langkah serupa. Ini setelah ada 3 TPS di Kota Malang yang kedapatan ada penyusup saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo. Ketiganya adalah TPS yang ada di Kecamatan Lowokwaru.
