Surabaya, IDN Times - Tiga orang ayah tiri di Sidoarjo diringkus tim Reskirm Polresta Sidoarjo lantaran telah memperkosa anak mereka masing-masing. Mereka ditetapkan tersangka dan ditahan yakni YM (39), BHC (43) dan RE (32).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, tiga ayah tiri tersebut terungkap dengan kasus sama dengan lokus yang berbeda.