Bangkalan, IDN Times - Polisi membengkuk 23 orang yang terlibat jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, 23 pelaku itu dari 22 perkara. Dari mereka polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram. "Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram," ujar AKBP Wibowo, Kamis (27/8/2026).
Wibowo menyebut, 23 pelaku itu ditangkap dari sejumlah wilayah di Bangkalan. Lima kecamatan di antaranya menjadi perhatian khusus polisi karena dinilai rawan peredaran narkoba, yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah. "Selain itu, kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya," lanjut Kapolres Bangkalan.
Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni lima kasus. "Dari 23 tersangka yang ditangkap, kamu mengelompokkan mereka berdasarkan peran. Sebanyak 19 orang disebut berperan sebagai pengedar, sementara lainnya merupakan pengguna," beber Wibowo.
Menurut Wibowo, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA. "Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi juga menyelesaikan target operasi yang telah ditetapkan. Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara," imbuhnya.
Wibowo menyebut, dari 23 perkara itu, satu di antaranya akan melangsungkan pernikahan pada bulan September mendatang. Wibowo pun tak memberi toleransi apapun kepada pelaku. "Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi masih juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar," jelasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut menegaskan, rencana pernikahan tersebut merupakan hak warga negara yang tetap harus dihormati. "Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara," ujar Wibowo.
Selain mengamankan para tersangka, penyidik Polres Bangkalan masih melakukan pendalaman terkait asal barang bukti narkotika. Tak hanya itu, AKBP Wibowo menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.
"Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan, kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal," tutupnya.
