Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Napiter Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya

Napiter bebas bersyarat dari Lapas Surabaya. Dok. Kemenkumham Jatim.

Surabaya, IDN Times - Dua narapidana kasus terorisme (napiter), ES dan HH, bebas bersyarat dari Lapas Surabaya, Kamis (30/5/2024). Pembebasan terhadap keduanya ada di dalam SK Menkumham Nomor PAS.975.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024.

"Untuk pembebasan bersyarat dua napiter di Lapas I Surabaya berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS.975.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

1. Keduanya wajib ikuti program bimbingan oleh Bapas

Napiter di Lapas Tulungagung saat bebas murni. IDN Times/ istimewa

Karena statusnya masih pembebasan bersyarat, lanjut Heni, keduanya tetap harus mengikuti program pembimbingan di bawah naungan Balai Pemasyarakatan. "Pihak lapas telah melakukan serah terima ke Bapas Surabaya," tutur Heni.

Untuk memudahkan proses pembimbingan, berkas keduanya dilimpahkan ke bapas di wilayah yang dituju. "Agar pembimbingannya optimal, maka pembimbingan akan dilakukan oleh bapas yang terdekat dengan rumah yang bersangkutan," jelasnya.

2. Keduanya dipulangkan ke asal

Napiter bebas bersyarat dari Lapas Surabaya. Dok. Kemenkumham Jatim.

Usai melapor ke Bapas Surabaya, keduanya diantar ke Bandara Juanda untuk perjalanan pulang ke rumah masing-masing. "ES diantar menuju Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Langkat, sedangkan HH ke Makassar Sulawesi Selatan," kata Heni.

Diketahui, ES merupakan napiter yang sebelumnya terafiliasi dengan Jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Sumatera Utara. Sedangkan HH merupakan alumni jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

"Sebelumnya keduanya telah menyatakan ikrar melepas baiat kelompok lamanya dan berjanji serta bersumbah kembali ke pangkuan ibu pertiwi," terangnya.

3. Ikrar setia NKRI pada 18 Januari

Dok. Istimewa

Sebelumnya, ES dan HH sama-sama dipidana dengan empat tahun hukuman badan. Keduanya pun menjadi binaan Lapas Surabaya sejak masuk dari Rutan Cikeas pada 6 Desember 2023 lalu. 

"Tak perlu waktu lama, keduanya mengikrarkan setia ke NKRI pada 18 Januari 2024 lalu," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us