Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiga Napiter di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Tiga narpidana kasus terorisme di Lapas Kediri saat membaca ikrar setia. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Sebanyak tiga narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga narapidana tersebut adalah Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.

1. Hormat dan cium bendera merah putih

Narapidana kasus terorisme di Lapas Kediri mencium bendera merah putih. IDN Times/istimewa

Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kediri. Para narapidana ini membaca ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar di bawah sumpah tokoh agama. Usai ikrar, ketika napiter itu kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih.

2. Ikrar setia tak bertentangan dengan syariat

Narapidana kasus terorisme di Lapas Kediri menandatangani ikrar setia IDN Times/istimewa

Salah satu narapidana teroris Wahyudin mengaku, ikrar setia kepada NKRI ini, merupakan niat dari hati yang tulus. Bersama dua narapidana lainnya, Wahyudin melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.  Selain itu mereka juga berjanji, untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Kediri.

"Ini dari hati nurani kami, betul-betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia ini. Kami sangat menghargai perjuangan perjuangan para pahlawan dan ulama, kami kami juga belajar dari situ dari para ulama ulama dulu yang berjuang untuk Negara Republik Indonesia ini, Ikrar ini ternyata tidak bertentangan dengan syariat islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

3. Kurang 1 napiter di Jawa Timur yang belum ikrar

Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar. IDN Times/ istimewa

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan, bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan. Mereka berikrar bukan karena termotivasi agar mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, namun karena dorongan dari hati yang tulus. Asep menambahkan dari total 30 napi teroris di Lapas Jawa Timur, 29 napiter sudah ber ikrar, sedangkan 1 napiter dalam waktu dekat juga akan ber ikrar setia kepada NKRI.

"Di Jawa Timur ada 29 napi teroris yang sudah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada 3, Lapas Madiun 4, Tulungagung 1, dan Lapas Kabupaten Madiun ada 3," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra
Follow Us